Selamat Datang di Website Stunting Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Get Started

Kata Pengantar

Penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional dan Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menginstruksikan bahwa pembangunan SDM, termasuk anak merupakan fokus pembangunan pada Tahun 2024. Oleh karena itu, menjadi kewajiban seluruh pihak untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, mulai sejak dalam kandungan, bayi, sampai mereka memasuki masa emas. Guna mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi pencegahan stunting, berdasarkan Peraturan Presiden No 79 Tahun 2021 tentan Percepatan Penuruanan Stunting, Pemerintah Kota Semarang telah melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi yang akan memperkuat efektifitas intervensi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Salah satunya adalah Aksi 3 Rembuk Stunting memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-Pemerintah dan masyarakat dengan satu tujuan menurunkan angka stunting. Tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting yang terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota.

Stunting

Pengertian Stunting

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang adalah dari janin hingga anak usia 23 bulan. Anak-anak diklasifikasikan sebagai pendek ketika panjang atau tinggi badan mereka di bawah minus dua standar deviasi dari panjang atau tinggi badan anak seusia mereka. (Sumber: Stranas Percepatan Pencegahan Stunting Periode 2018-2024).
Stunting dan gizi buruk lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK selain berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan terhambatnya perkembangan kognitif yang akan mempengaruhi tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa mendatang. Stunting dan masalah gizi lainnya diperkirakan menurunkan produk domestik bruto (PDB) sekitar 3% per tahun.

Penyebab Stunting

Pencegahan stunting berfokus pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu:

  • faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan, terutama akses terhadap pangan (pangan) yang bergizi.
  • lingkungan sosial yang berhubungan dengan praktek pemberian makan bayi dan anak (menyusui).
  • akses pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (Kesehatan).
  • serta kesehatan lingkungan yang meliputi ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).

Program Kegiatan

FAQ

Apakah yang dimaksud dengan stunting?

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan asupan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Stunting ditentukan oleh indeks antropometri yang menggunakan data panjang badan berdasarkan umur (PB/U) untuk anak usia dibawah 2 tahun dan menggunakan data tinggi badan berdasarkan umur (TB/U) untuk anak usia 2 tahun ke atas. Dalam laporan Riskesdas, kondisi stunting merupakan gabungan antara anak dengan status gizi “pendek” dan “sangat pendek”.

Apakah anak yang pendek selalu stunting?

Meski kondisi anak pendek atau sangat pendek digunakan sebagai indikasi masalah gizi kronis, namun anak pendek atau sangat pendek belum tentu stunting akibat masalah gizi kronis, karena pendek atau sangat pendek bisa juga terjadi karena faktor keturunan (meski secara proporsi umumnya sangat kecil dalam suatu populasi). Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan terlatih untuk menentukan bahwa seorang anak pasti stunting akibat masalah gizi kronis atau tidak.

Apakah stunting tergolong penyakit?

Stunting bukan penyakit, tapi kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan makanan dan terjadinya infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis) yang terjadi pada periode emas atau 1.000 HPK seorang anak yaitu sejak berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

Mengapa 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK) seorang anak disebut sebagai periode emas dalam upaya pencegahan stunting?

Disebut “periode emas” karena pada masa itulah stunting dapat terjadi dan sekaligus dapat dicegah atau masih dapat dikoreksi. Jika tidak dicegah atau dikoreksi dalam kurun waktu tersebut, maka berbagai gangguan pertumbuhan maupun perkembangan yang diakibatkan oleh masalah gizi kronis ini umumnya akan menjadi permanen atau tidak dapat dikoreksi lagi.

Apakah yang menjadi faktor risiko/penyebab stunting sebagai indikasi masalah gizi kronis?

Ada dua kelompok faktor resiko/penyebab stunting sebagai indikasi masalah gizi kronis:
Penyebab langsung: yaitu kurangnya asupan makanan bergizi dan infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis).
Penyebab tidak langsung: terdiri dari berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya penyebab langsung dari stunting akibat masalah gizi kronis. Faktor-faktor tersebut antara lain terkait masalah akses terhadap makanan bergizi, pola asuh yang kurang optimal, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, praktik hygiene, atau masalah kesehatan lingkungan yang mempengaruhi akses ke air bersih dan sanitasi (lingkungan). Penyebab tidak langsung ini dipengaruhi oleh berbagai faktor lain yang mendasar seperti faktor ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan/atau pemberdayaan perempuan.

Hari Ini

Minggu Ini

Tahun Ini

Total Pengunjung